PEMBENAHAN FASILITAS KEAMANAN PENERBANGAN
![](../userdata/news/ads5bdbc05ea0b16.jpg)
Deli Serdang – Dalam
upaya meningkatkan pelayanan fasilitas dan keamanan penerbangan kepadaDalam
upaya meningkatkan pelayanan fasilitas dan keamanan penerbangan kepada pengguna jasa dan penumpang pesawat di
Bandara Internasional Kualanamu, PT Angkasa Pura II (Persero) Kantor Cabang
Bandara Internasional Kualanamu, pada hari Senin tanggal 15 Oktober 2018
telah melepas dan mereposisi mesin autogate Security Check Point (SCP) II yang berada di Terminal
Keberangkatan. Selain itu, pemeriksaan WTMD (Walk Through Metal Detector) pada Security Check Point (SCP) I yang bertempat di main gate terminal keberangkatan dan maingate terminal kedatangan ditiadakan TERHITUNG DARI TANGGAL 01
November 2018. Meskipun demikian, pemeriksaan
keamanan melalui fasilitas X-Ray tetap dilaksanakan pada Security Check Point (SCP) I sebagaimana diatur pada Lampiran I Bab
VII Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 80 Tahun 2017 tentang Program Keamanan
Penerbangan Nasional.
Adapun pembenahan fasilitas keamanan penerbangan pada mesin
autogate ini adalah untuk
memperlancar proses pemeriksaan dokumen oleh personel AVSEC sebelum memasuki
SCP II, diharapkan memberikan kenyamanan bagi penumpang dan membantu mengurangi
antrian. Berdasarkan keputusan Managemen PT Angkasa Pura II (Persero) Bandara
Kualanamu, mesin autogate akan
dipindahkan ke boarding gate yang
bertujuan memvalidasi jumlah penumpang yang berangkat dengan jumlah penumpang
yang terdapat pada manifest maskapai penerbangan, dan menyelaraskan tujuan
dari PT Angkasa Pura II (Persero) sebagai badan usaha milik negara yang bergerak dalam bidang usaha pelayanan jasa
kebandarudaraan dan pelayanan jasa terkait bandar udara dalam memberikan
Service Excellent untuk
pengguna jasa bandara yang memenuhi aspek 3S + 1C, yaitu Safety, Security, Services dan Compliance.